JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut sedikitnya terdapat 1.552 orang yang ditangkap lembaga antirasuah karena diduga melakukan korupsi hingga hari ini. Di sisi lain, masih ada ratusan juta orang baik di Indonesia yang perlu diserap perilaku baiknya.
“Yang tertangkap oleh KPK karena melakukan korupsi, itu tidak lebih dari 1.552 orang sampai hari ini. Artinya masih ada 262 juta lebih, warga negara Indonesia yang baik,” kata Firli Bahuri saat menjadi penanggap di acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 yang disiarkan melalui akun YouTube KPK, Selasa (13/4).
Atas dasar itu, Firli menyayangkan hanya isu segelintir orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK saja yang ramai dibicarakan. Padahal, kata dia, masih banyak praktik baik yang perlu dikembangkan dan dijadikan konsentrasi kepada seluruh kepala daerah. “Praktik baik ini perlu dikembangkan dan ditularkan kepada seluruh daerah. Karena jangan sampai orang yang kena OTT saja yang ramai, sementara, masih banyak ribuan bahkan jutaan orang yang baik,” ucapnya.
Firli berharap ke depannya praktik-praktik baik dapat lebih dikembangkan dan ditularkan kepada seluruh masyarakat Indonesian ketimbang harus ramai-ramai membahas orang-orang yang terjerat kasus korupsi. “Praktik-praktik baik ini perlu dikembangkan, karena sesungguhnya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, menciptakan dunia ini diisi oleh orang-oranh baik, jadi yakinlah dunia ini diisi oleh orang baik. Kalaupun kita menemukan ada yang tidak baik, setidaknya, kita satu-satunya menjadi orang baik. Praktik baik harus kita kembangkan,” katanya.
Sementara Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi kerap mengingatkan seluruh jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan korupsi. Bahkan diklaim, bahaya korupsi selalu disampaikan berulang kali oleh Jokowi kepada para menterinya dalam setiap kesempatan rapat terbatas kabinet.
“Saya ingin mengingatkan arahan bapak presiden yang sering disampaikan saat rapat terbatas kabinet yaitu, untuk menciptakan sistem yang menutup celah korupsi, jangan korupsi apapun atas hak rakyat,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam ‘Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022,” Selasa (13/4).