Meninggal di RSUD 45 Kuningan

Meninggal di RSUD 45 Kuningan
PROSEDUR KETAT: Sar dikebumikan pada Senin (12/4) sekitar pukul 23.30 di TPU Sindangkasih Desa Ciranjeng oleh tim gabungan dari BPBD, Tagana dan  Satpol PP Kabupaten Majalengka. FOTO: ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

 
CINGAMBUL – Seorang warga Desa Ciranjeng  RT 02/RW 01  Kecamatan  Cingambul inisial Sar (61) meninggal dunia diduga dikarenakan terpapar virus Covid-19. Sehingga proses pemakaman dilakukan mengikuti prosedur pasien Covid-19
Camat Cingambul, Arie Herymana SIP MSi mengatakan, Sar meninggal dunia di RSUD 45 Kuningan pada Senin (12/4) sekitar pukul 19 35. Selanjutnya, dikebumikan pada Senin (12/4) sekitar pukul 23.30 di TPU  Sindangkasih Desa Ciranjeng oleh tim gabungan dari BPBD, Tagana dan  Satpol PP Kabupaten Majalengka.
“Alhamdulillah proses pemakaman jenazah yang berprofesi sebagai buruh berjalan dengan lancar pada  menjelang tengah malam dengan prosedur Covid-19,” kata Arie. (ara)
   

0 Komentar