PROGRES pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) berjalan positif. Hari ini akan disetujui oleh DPRD Jawa Barat. Selanjutnya dibawa ke pemerintah pusat melalui Kemendagri. Tahapan demi tahapan ini dilalui sebelum nanti Indramayu Barat benar-benar disahkan dan ditetapkan menjadi daerah otonom baru. Pisah dari Kabupaten Indramayu.
Hari ini, Jumat (16/4), DPRD Jawa Barat akan menggelar rapat paripurna. Ada dua agenda utama dalam rapat itu. Salah satu agenda utama itu adalah persetujuan bersama Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Yakni persetujuan Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Bogor Timur.
Dua daerah tersebut menyusul tiga daerah lainnya yang sudah lebih dulu diusulkan dan telah dibawa ke pusat melalui Kemendagri. Yakni Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat. Prosesnya pun akan sama; Kabupaten Indramayu Barat dan Bogor Timur disetujui di DPRD dan selanjutnya dibawa ke pemerintah pusat melalui Kemendagri.
Sebelumnya, anggota Komisi I yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi memberikan jaminan untuk mengawal dan mendorong agar paripurna persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat dapat disegerakan. “Saya akan komitmen untuk mendorong terbentuknya Kabupaten Inbar (Indramayu Barat) melalui jalur DPRD Provinsi Jabar. Termasuk juga ke tingkat pusat. Saya yakin Kabupaten Inbar segera terbentuk,” ucap Sidkon, belum lama ini.
Ia memaparkan, setelah menerima aspirasi dari PPKIB pada pertemuan awal tahun lalu, dirinya langsung melobi Pemprov Jabar agar usulan pemekaran Indramayu Barat diprioritaskan. Apalagi persyaratan dinilai telah lengkap. Hasilnya, bersama Bogor Timur, usulan CDOP Kabupaten Indramayu Barat langsung diajukan Gubernur Ridwan Kamil.
Legislator Dapil Jabar XII meliputi Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon ini menegaskan dirinya dan Fraksi PKB akan terus mengawal dan mendorong agar CDOP Kabupaten Indramayu Barat disetujui. “Kita siap mendorong lagi di Banmus (Badan Musyawarah) agar CDOP Kabupaten Indramayu Barat dan Bogor Timur disegerakan paripurnanya,” tandas Sidkon.
Sementara itu, rencana rapat paripurna persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap Indramayu Barat dan Bogor Timur dibenarkan oleh Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Husin SE. Menurut dia, undangan rapat tersebut sudah diterima. Pelaksanaannya hari ini (16/4) pukul 14.00 WIB, dipusatkan di ruang rapat paripurna DPRD Jawa Barat.