“Betul agendanya besok (hari ini, red). Undangannya sudah disebar, sudah dijadwalkan agenda rapatnya. Ada rapat persetujuan bersama calon daerah persiapan otonomi baru untuk Indramayu Barat dan Bogor Timur,” ujar Husin saat dihubungi Radar Cirebon melalui telepon seluler (ponsel), kemarin.
Dikatakan, DPRD Jawa Barat sudah sepakat dua calon daerah tersebut dimekarkan. Hanya saja, lanjut Husin, tahapannya masih harus menunggu persetujuan dari Kemendagri. Dan yang terpenting, sambung Husin, menunggu moratorium pemekaran wilayah dicabut oleh pemerintah pusat.
“Jadi prosesnya memang masih panjang. Setelah dari kami di DPRD, baru ke Kemendagri. Dan dari kemendagri akan dikaji lagi. Setelah selesai kajian Kemendagri, nanti menunggu pencabutan moratorium pemekaran terlebih dahulu. Jadi setelah semua tahapan itu dilalui, baru disahkan,” ímbuhnya.
Persetujuan dua calon daerah tersebut, sambung politisi Partai Perindo itu, merupakan wujud komitmen DPRD yang menargetkan daerah otonom baru (DOB) terus bertambah agar rentang kendali tidak terlalu jauh dan pembangunan bisa merata.
“Saat ini kota/kabupaten di Jawa Barat jumlahnya baru 27 wilayah. Padahal berasarkan kajian, jumlahnya harus 40 wilayah kabupaten/kota. Makanya langkah ini kita anggap penting karena tahapan di DPRD sudah berjalan dengan baik dan tugas selanjutnya adalah mengawal kebijakan ini di Kemendagri,” jelasnya.
Senada dikatakan Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Hj Yuningsih MM. Dia mengatakan saat ini usulan tersebut baru sampai tahap persetujuan DPRD dan Pemprov Jawa Barat. Setelah persetujuan tersebut, nantinya dibawa ke Kemendagri. “Nah nanti Kemendagri akan membuat tim independen yang akan melakukan kajian terhadap usulan ini. Kajian kelayakannya dan seperti apa potensinya. Dari situ kemudian jika lolos maka tahap selanjutnya akan dibawah ke Prolegnas,” bebernya.
Tahap paling berat, sambung politisi PKB tersebut, adalah tahapan di Kemendagri. Ini berkaitan dengan penilaian dan skoring yang akan dinilai langsung oleh tim pengkaji independen. Untuk nilainya, sambung Yuningsih, tidak boleh kurang dari 400 poin. “Yang pasti sikap kita sama dengan teman-teman dari DPRD lainnya yang memang meminta harus ada pemekaran karena melihat Jawa Barat begitu luas jika hanya 27 wilayah kota dan kabupaten,” tandas Yuningsih.