MAJALENGKA – Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka akhirnya diresmikan di awal Ramadan tahun ini, Kamis (15/4). Pembangunan gedung megah yang representatif itu menelan anggaran Rp4,3 miliar.
Ketua KPU kabupaten Majalengka H Agus Syuhada MHI sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Majalengka atas kepedulian pembangunan demokrasi di Kota Angin. Hadirnya gedung dua lantai ini tidak lepas dari peran Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd melalui sinergitas yang luar biasa bersama KPU.
“Kami berharap pembangunan demokrasi di Majalengka terus berlanjut tidak hanya saat ini saja untuk sinergitas memperbaiki demokrasi di Majalengka,” katanya.
Agus menjelaskan melalui slogan Cekas (Cerdas, Edukatif, Kolaboratif, Adil dan Sukses) KPU Majalengka akan terlihat jelas dan menjadi yang terdepan di Jawa Barat dan Indonesia. “Melalui slogan Cekas (Bahasa Sunda, red) artinya jelas atau terlihat nyata dan tidak buruk,” katanya.
Pihaknya bertekad untuk terus menerus berkarya, berprestasi, dan berkontribusi. Mulai saat ini siap melejit tidak hanya secara fisik melainkan berbagai program yang akan diluncurkan guna mendongkrak angka indeks demokrasi di Majalengka, memperbaiki kualitas demokrasi di Majalengka, serta mengangkat angka partisipasi masyarakat Majalengka.
Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd mengatakan KPU memiliki peran dan kontribusi luar biasa yang menghasilkan ribuan anggota DPRD Majalengka, ratusan anggota DPRD Jawa Barat, kepala daerah, dan puluhan DPR RI melalui proses demokrasi KPU.
Selama ketetapan demokrasi itu, dinamika politik di Majalengka cukup aman dan kondusif. Karenanya, pihaknya sangat serius memberikan kebijakan membangun gedung yang representatif.
“Pada tahun 2020 kemarin telah dianggarkan sebesar Rp4,3 miliar sekaligus diberikan kendaraan operasional dan hibah non pemilu. Begitu juga dengan biaya pemilu sudah kita antisipasi pergelangan pilkada, pilpres dan pileg. Jadi kalau gedungnya kurang representatif, mana mungkin penyelenggara bisa bekerja cekas,” kata Karna.
Bupati menjelaskan, berangkat dari demokrasi pada tahun 2008 lalu terdapat 7 pasang calon. Kemudian di tahun 2013 serta 2018 semuanya berjalan kondusif dan tidak ada gugatan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya KPU bertindak cerdas dan cermat dalam mengantisipasi ekses politik.