JAKARTA- Bantuan sosial tunai (BST) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II cair di awal Ramadan. Nilai anggaran yang dicairkan Kementerian Sosial Rp6,53 triliun.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan secara total untuk bansos PKH, Kemensos sudah mencairkan Rp15,35 triliun. Bansos tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga kebutuhan bahan pokok pada bulan Ramadan. “Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4).
Dijelaskannya, Bansos PKH tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh pelosok Tanah Air. Dengan pencairan bantuan PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan puasa. Sebab, biasanya kebutuhan rumah tangga meningkat memasuki bulan Ramadan. “Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” ujarnya.
Risma berharap pencairan bansos PKH juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi. Dengan bertambahnya simpanan masyarakat, makin tinggi daya beli masyarakat ke depannya. “Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung,” ujarnya.
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.
Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat. Kemensos bekerja sama dengan perbankan yang tergabung pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam pencairan bantuan, seluruh KPM PKH mendapat bantuan langsung ke rekeningnya. “Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” ungkap mensos.
Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan bulan April Rp6,53 triliun. (gw/fin)