Mengaku Nabi Ke-26, Tantang Dilaporkan ke Polisi

Mengaku Nabi Ke-26, Tantang Dilaporkan ke Polisi
0 Komentar

Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.
Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri. “Kalau yang seperti itu kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas,” kata Agus.
Diketahui, Joseph melakukan diskusi online yang diklaim diikuti beberapa orang dari berbagai negara. Ia lalu menggunggahnya ke akun channel YouTube dengan tema Puasa Lalim Islam. Dalam video itu Joseph sempat membahas soal puasa dan mengatakan Allah dikurung di Kakbah.
“Kalau Anda jadi Islam ada enggak yang dirugikan? Banyak. Ketika Anda jadi Islam yang dirugikan yang bukan Islam. Puasa saja bikin susah kita. Kamu (umat Islam) yang enggak makan saja, bikin susah kita yang makan,” ujar Joseph
Dia lalu menantang orang-orang untuk melaporkannya ke polisi. “Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep fauzan, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan,” kata Joseph dalam video yang viral tersebut. (gw/fin)
 

Laman:

1 2
0 Komentar