GUBERNUR Ridwan Kamil juga harus menjelaskan posisi
Siti Aisyah Tuti Handayani di Bank Jabar Banten (BJB) Syariah. Dalam beberapa keterangan yang beredar luas di ruang publik menyebutkan bahwa Siti Aisyah Tuti Handayani merupakan Komisaris Independen BJB Syariah.
Karena itu, selain menegaskan bahwa Siti bukanlah kakak iparnya, Ridwan Kamil juga memastikan bahwa Siti sekarang tidak lagi duduk sebagai Komisaris Independen Bank BJB Syariah. Ya, ternyata sebelumnya Siti memang terpilih sebagai komisaris independen dan melakukan berbagai kegiatan bersama BJB Syariah. “Sekarang sudah tidak lagi jadi komisaris,” tandas Ridwan Kamil usai Gala Premier Film Sisterlillah The Movie di CGV PVJ Bandung, Minggu (18/4).
Diketahui, Siti Aisyah Tuti Handayani adalah politikus wanita dari Partai Golkar yang lahir di Bekasi pada 22 Juli 1979. Dia merupakan putri dari mantan Walikota Bekasi Akhmad Zurfaih. Pada Pemilu Legislatif atau Pileg 2004, Siti Aisyah berhasil menjadi anggota DPRD Kota Bekasi, dan ia berhasil melenggang ke kursi legislatif di Provinsi Jawa Barat pada 2014-2019.
Siti kini mendekam di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 15 April 2021 hingga 4 Mei 2021. Atas perbuatannya, baik Siti maupun Ade Barkah dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (riz/fin)