Pijat Plus-Plus Cirebon Timur

Pijat Plus-Plus Cirebon Timur
0 Komentar

CIREBON- Office boy plus mucikari. Inisialnya GM (20). Menghadirkan jasa pijat plus-plus. Pijat dan lanjut yang lain. Sesuai harga dan kesepakatan. Dilakukan di kamar hotel di Jl Merdeka Barat, Kecamatan Ciledug. Wilayah Cirebon timur.
GM punya tiga wanita yang siap dijajakan ke para pria hidung belang. Dijual melalui aplikasi MiChat. Di aplikasi tersebut GM menggunakan nama samaran; Sherli. Dia memasang foto PSK dan menawarkan jasa pijat dengan tulisan; pijat+HJ+Room/250. Artinya jasa pijat plus-plus. Plus kamar durasi 90 menit seharga Rp250.000. Selain itu, PSK sendiri juga menawarkan persetubuhan. Dengan syarat, pengunjung membayar uang tambahan senilai Rp1 juta.
“Saya memegang 3 perempuan. Mereka dari luar kota semua. Bahkan ada yang dari Jambi. Untuk pijat plus-plus itu maksudnya pijat dan megang-megang yang lain. Itu tarifnya Rp250.000 untuk 90 menit. Kalau 3 jam Rp500 ribu. Sudah plus kamar. Kalau perempuan menawarkan hubungan badan dan yang dipijat juga mau, berarti ada tambahan bayaran sesuai kesepakatan si perempuan dan tamunya itu,” terang GM kepada Radar Cirebon saat dihadirkan dalam ekspos di Mapolresta Cirebon di Sumber, kemarin.
Dalam sehari, sambung GM, ia setidaknya mendapatkan tiga sampai 4 pengunjung. Dia biasanya mengaktifkan aplikasi MiChat sambil menunggu pria hidung belang menyapanya. Jika ada yang menghubunginya, langsung diarahkan ke hotel. GM biasanya menyuruh kliennya menunggu di parkiran. Setelah itu dijemput dan dibawa masuk ke kamar 212. Di kamar 212 itulah, pijat plus-plus itu dilakukan.
Apesnya, pada tanggal 5 April 2021, aksi GM terbongkar. Rupanya ada warga setempat yang melaporkan GM ke polisi. Warga memang sudah mencurigai GM karena kerap kali bertemu dengan sejumlah wanita di hotel tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim Kompol Rina Purwitasari menyampaikan pihaknya melakukan penangkapan terhadap GM setelah menerima informasi masyarakat yang resah dengan praktik prostitusi online di wilayah itu.
“Tersangka GM ini sebagai mucikari atau penyedia wanita panggilan. Modusnya tersangka membuka aplikasi MiChat dengan memggunakan nama palsu lalu membuat status Pijat+HJ+Room/250 dengan harga Rp250.000,” ujar Kombes Syahduddi.

0 Komentar