JUNTINYUAT-Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Indramayu menggelar kegiatan padat karya tahun 2021, Kamis (20/4).
Bertempat di Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat, kegiatan pemberdayaan masyarakat nelayan ini dibuka anggota Komisi V DPR RI H Bambang Hermanto SE.
Turut hadir perwakilan Forkopimcam Juntinyuat, Pemdes Dadap, para Ketua RT/RW serta elemen masyarakat setempat.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Indramayu Kant Dicky Eka Kunarko Putra SH MM menjelaskan, padat karya merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo.
Selain perbaikan jalan dilingkungan kantor UPP Kelas III Indramayu, kegiatan diisi dengan pemberian bantuan 20 set life jacket, peralatan kerja, dan 20 dokumen e-Pas kecil berupa kartu bagi para nelayan dengan kapal di bawah GT 7.
“Ini inovasi baru untuk kapal yang lama masih pakai surat Pas kertas. Alhamdulillah, padat karya melibatan masyarakat ini dapat terlaksana. Hal ini sesuai instruksi dari Presiden RI dan tentu saja bimbingan Anggota DPR RI Komisi V Bambang Hermanto SE,” kata Kant Dicky Eka Kunarko Putra.
Sementara itu, Baher sapaan akrab Bambang Hermanto menyatakan, di tengah kondisi Pandemi Covid-19. Masyarakat kesulitan mencari pekerjaan. Pemerintah mewajibkan kepada setiap Kementerian agar melaksanakan kegiatan padat karya.
Dalam hal ini Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor UPP Kelas III Indramayu, sedang melaksanakan padat karya perbaikan jalan.
“Kita memberikan apresiasi dan semoga padat karya berjalan lancar. Kita juga berharap proyek padat karya bisa dilaksanakan lebih luas lagi, khususnya di Kabupaten Indramayu dan wilayah Cirebon. Supaya bisa membantu banyak masyarakat yang sedang kesulitan akibat dampak dari pandemi Covid-19,” harapnya.
Legislator senayan dari Fraksi Partai Golkar ini berharap, agar setiap ABK yang melaut harus memiliki sertifikasi yang layak. Jangan sampai ada temuan seperti yang ada di Eretan ada ABK dibawah umur. Hal itu tidak boleh terulang kembali.
“Semua standar kompetensi harus dipenuhi. Jangan sampai kejadian yang tidak diinginkan terulang lagi. Termasuk asuransi untuk ABK, itu juga perlu. Demi perlindungan jiwa para nelayan,” katanya.