JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bakal mendalami pertemuan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Walikota Tanjungbalai M Syahrial (MS) di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ).
Diketahui, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan penerimaan suap oleh Stepanus dari Syahrial terkait penanganan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai tahun 2020-2021. Lembaga antirasuah lalu menetapkan Stepanus, Syahrial, dan pengacara Markus Husain (MH) sebagai tersangka.
Stepanus bersama Markus diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar untuk mencegah penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam konstruksi perkara, terungkap nama Azis Syamsuddin. Ia diduga menjadi fasilitator pertemuan, memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus di rumah dinasnya di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
“Kita akan dalami Bagaimana keterkaitan antara saudara AZ, SRP, dan MS yang telah melakukan pertemuan,” kata Firli di kantornya, Kamis malam (22/4). Lebih lanjut, Firli mengaku belum bisa menjawab ketika disinggung perihal adanya jaminan dari Azis selaku Wakil Ketua DPR yang membuat Stepanus berani menerima suap. Sebab, kata dia, pihaknya hingga kini belum menerima keterangan dari Azis.
Meski begitu, ia memastikan indikasi tersebut bakal didalami oleh penyidik KPK. “Tentu kami tidak bisa menjawab karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AZ, termasuk juga ini perlu kita dalami. tapi yang pasti penanganan ini belum selesai malam hari ini,” ucapnya.
Firli mengakui, tidak tertutup kemungkinan adanya peran pihak lain dalam perkara ini. “Kalau kita ingin tahu apa perbuatan tentu kita harus lihat Kapan kejadian di mana kejadian, siapa yang masuk dalam peristiwa itu,” imbuhnya.
Jenderal polisi bintang tiga itu turut menyatakan, pertemuan antara Azis, Stepanus, dan Syahrial menjadi pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan oleh KPK. “Tadi tentu sudah dikatakan pertemuan antara AZ, SRP, dan MS di kediaman AZ ini juga akan menjadi PR (pekerjaan rumah) kita yang harus kita tuntaskan dan kawal KPK,” tandasnya.