DPR: Tutup Semua Pintu Masuk WNA

DPR: Tutup Semua Pintu Masuk WNA
0 Komentar

PEMERINTAH diminta menolak seluruh kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Agar Indonesia tak mengalami lonjakan kasus positif Covid-19 seperti di India.
Anggota Komisi IX DPR Anas Thahir menyarankan agar pemerintah menutup seluruh pintu masuk ke Tanah Air mengingat beberapa negara mengalami lonjakan Covid-19, seperti India. Ia mengatakan lonjakan lonjakan kasus di India harus menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia.
“Apalagi ditengarai banyak WNA India dan WNI yang memasuki wilayah Republik Indonesia di saat tsunami Covid-19 sedang terjadi di India,” ujar Anas Thahir dalam keterangannya, Jumat (23/4).
Anas mengatakan pemerintah harus ketat menutup pintu masuk dari jalur negara-negara berisiko tinggi penyebaran Covid-19. “Perlakuan khusus harus diterapkan bagi setiap pendatang ke Indonesia, khususnya WNA India agar Indonesia tidak mengalami masalah yang sama,” ujarnya.
Terlebih penyebaran Covid-19 ini sangat cepat dan mungkin muncul jenis-jenis baru hasil mutasi virus berbahaya tersebut. Pemerintah, lanjutnya, juga harus waspada pada setiap kemungkinan penyebaran virus, mengingat masih sulit untuk memprediksi penyebaran berikutnya.
“Pemerintah Indonesia tidak boleh lengah sedikit pun. Maka selain melakukan pembatasan sosial di dalam negeri, pemerintah juga harus bertindak cepat, tegas, dan antisipatif terhadap arus keluar masuk WNA/WNI yang melakukan perjalanan antar Negara,” tegas Anas Thahir.
Senada dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia mengingatkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM selektif mengizinkan WNA masuk Indonesia. Pemerintah jangan sembarangan mengizinkan terutama negara yang lonjakan COVID-19 tinggi. “Ketika kasus Covid-19 di satu negara tengah melonjak, justru kewaspadaan kita harus dinaikkan,” ujarnya, Jumat (23/4), menyikapi masuknya 127 WN India ke Indonesia.
Ditegaskannya, Imigrasi harus updating kasus Covid-19 di dunia. “Imigrasi juga harus lebih berhati-hati dalam menerima WNA asal India. Jangan sampai menyebabkan lonjakan kasus juga di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, jika kasus COVID-19 di satu negara sedang tinggi, maka status pembatasan-nya harus dinaikkan, mulai dari pengetatan, hingga pelarangan masuk. “Ini tidak lain untuk melindungi warga dan para tenaga kesehatan di dalam negeri yang juga belum usai perjuangan melawan pandemi Covid-19,” kata Ahmad Sahroni. (gw/fin)

0 Komentar