Mudik Dilarang, WNA Malah Masuk Bawa Covid

Mudik Dilarang, WNA Malah Masuk Bawa Covid
0 Komentar

JAKARTA- Kepala BNPB sekligus Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo geram. Ia kaget ada kedatangan WNA dari India, saat negara itu sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Hingga kemarin kasus harian di India mencapai angka 300.000 dan menjadi yang tertinggi di dunia saat ini. “Dirjen Imigrasi dan Kemlu, tolong jangan sampai kita membiarkan kedatangan WNA. Satu sisi mudik tidak boleh, tapi ada WNA yang difasilitasi,” tandas Doni Monardo.
Ya, tercatat sebanyak 127 WN India masuk ke Indonesia pada 21 April 2021. Berbekal KITAS, mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Dari jumlah tersebut, 18 orang positif Covid-19. Tim kesehatan langsung melakukan tindakan genome sequencing.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting mengatakan pesawat yang membawa 129 penumpang itu bertolak dari Chennai, India, ke Bandara Soekarno-Hatta. Mereka datang menggunakan pesawat carter. “Sebanyak 127 WN India tersebut mendapat dokumen perjalanan berupa visa dan KITAS. Sehingga boleh masuk ke Indonesia,” kata Jhoni.
Senada dikatakan Kepala Sub Direktorat Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih. Ia mengatakan 127 WN India tersebut telah tiba di Indonesia pada 21 April malam. “Mereka melalui Bandara Soekarno-Hatta naik pesawat carter dari India pada tanggal 21 April 2021 pukul 19.30 dengan pesawat carter QZ9BB ex MMA,” katanya melalui pesan singkat, Jumat (23/4).
Dikatakannya, ratusan WN India itu diperbolehkan masuk wilayah Indonesia karena dilengkapi dengan KITAS. KITAS itu diberikan otoritas terkait kepada WNA yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan. “Jumlah WNA India 127 orang. Ya boleh masuk karena ada KITAS,” katanya.
Meski demikian, kata Benget, pihaknya dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah melakukan langkah antisipasi. Pihaknya mewajibkan 127 WN India tersebut menjalani karantina selama 5×24 jam. Petugas kesehatan juga telah melakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali pada saat tiba di hotel dan saat hari kelima proses karantina.
“Di hotel tidak diperkenankan keluar dari kamar dan jika ada hasil pemeriksaan swab positif, maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT valuenya kurang dari 30 akan dilakukan surveilans genom squensing di litbangkes untuk melihat varian baru,” katanya.

0 Komentar