Polisi Gencar Razia Knalpot Motor Bising

Polisi Gencar Razia Knalpot Motor Bising
TILANG: Satlantas Polres Majalengka menggencarkan razia knalpot bising, terlebih lagi pada momen bulan Ramadan. FOTO: ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

 
MAJALENGKA – Operasi knalpot bising saat ini terus gencar dilakukan aparat kepolisian khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, terlebih di bulan suci Ramadan. Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasatlantas, AKP Luky Martono menegaskan, penertiban kenalpot bising merupakan agenda rutin.
“Kami lakukan ini sudah lama sebenarnya. Sudah lama kami sterilkan. Tapi minggu-minggu ini, kami intensifkan kembali. Hal ini juga sekaligus dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2021,” katanya, Jumat (23/4).
Menurut Luky, polisi akan melakukan penindakan terhadap para pemotor yang masih nekat menggunakan kanalpot bising, apalagi di bulan Ramadan. Karena ini akan mengganggu kekhusukan yang sedang menjalan ibadah puasa.
Ia pun mengingatkan tidak akan memberikan toleran bagi siapa saja yang menggunakan knalpot brong atau bising. Bagi yang melanggar akan dikenakan pasal 285 (1) UU LLAJ, dengan ancaman pidana maksimal 1 bulan penjara atau denda paling banyak Rp250 ribu.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pengendara bermotor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan (knalpot bising). Jadilah, jalan raya tempat yang aman dan nyaman untuk semua,” imbaunya. (bae) 

0 Komentar