INDRAMAYU-Polres Indramayu menyiapkan 6 pos penyekatan untuk mengantisipasi pemudik bandel.
Enam pos penyekatan tersebut berada di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Indramayu. “Penyekatan dilakukan untuk menghalau pemudik pulang kampung. Hal ini sesuai larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah, yaitu dari tanggal 22 April dampai 24 Mei 2021.
Enam pos sekat tersebut tersebar di seluruh pintu masuk menuju wilayah Kabupaten Indramayu baik dari barat, selatan hingga timur. Keenam pos tersebut adalah Pos U-Turn Jembatan Sewo Kecamatan Sukra, Pos Simpang Tiga Wesel-Mekarwaru Kecamatan Gantar, Gerbang Tol Cikedung dan Pos Simpang Tiga Cikawung-Cikedung. Kemudian Pos Simpang Tiga Desa Gadel Kecamatan Tukdana, dan pos U-Turn Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng.
Polres Indramayu bergerak cepat melakukan penyekatan, agar para pemudik yang nekat dan membandel bisa dicegah. Di enam pos tersebut, petugas juga akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang melintas.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro menjelaskan, petugas telah melaksanakan operasi penyekatan itu sejak 22 April 2021, bertepatan dengan pengumuman resmi pemerintah menyoal pengetatan larangan mudik.
Bahkan, pihaknya juga telah menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas, larangan mudik, pembagian leaflet dan stiker serta pembagian masker dalam rangka Operasi keselamatan Lodaya 2021. Sasarannya adalah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapakan 3M.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. Sehingga mereka yang hendak mudik lebaran bisa mengurungkan niatnya. Hal ini menyusul adanya larangan untuk tidak mudik dari pemerintah. “Jika petugas menemukan pemudik, petugas akan memutar balik kendaraan pemudik,” tegas Bambang.
Dia menambahkan, selain pos sekat utama di keenam titik tersebut, Polres Indramayu juga menyebar anggotanya di jalan-jalan tikus dan jalan alternatif yang ditengarai bakal dijadikan akses pemudik. “Kami bekerjasama dengan anggota Polsek jajaran untuk mengawasi dan menjaga jalan tikus maupun jalan alternatif dengan ketat. Ini kita lakukan untuk menghalau pemudik yang nekat dan membandel,” tegasnya.(oet)