Warga Bingung Ajukan Bantuan  

0 Komentar

“Jangan lupa foto copy KTP, KK, buku rekening ahli waris. 6. Foto copy KK dan KTP korban. Termasuk surat permohonan dari Dinas Sosial Majalengka yang akan ditujukan ke Dinsos Jawa Barat dan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial RI. Ditambah surat rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi dan foto dokumentasi korban,” papar Gandana. (ono)

0 Komentar