SUMBER – Pandemi membuat sejumlah program pemerintah tidak berjalan dan tertunda. Salah satunya adalah program relokasi perajin batu alam di Dukupuntang yang selama ini limbahnya mencemari sungai-sungai dan lahan pertanian.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Dr Deni Nurcahya ST MSi menyebutkan anggaran relokasi tersebut terkena refocusing. Akibatnya relokasi tidak bisa dilaksanakan tahun ini.
“Rencananya anggaran relokasi inikan dari Provinsi. Tapi tahun ini tidak teranggarkan. Kebutuhan anggarannya sekitar Rp38 miliar,” ujarnya.
Menurut dia, Pemkab Cirebon sudah melakukan pengadaan lahan dan pemadatan lahan. Total lahan seluas 4 hektar. Sementara yang sudah dipadatkan baru sekitar setengah haktar.
“Total itu nanti ada 80 kelompok perajin yang akan direlokasi. Harapan kita ini bisa meminimalisasi potensi pencemaran lingkungan yang terjadi akibat limbah batu alam,”imbuhnya.
Jika sudah dilokalisasi ke satu wilayah, ia yakin hal tersebut akan mampu mengatasi persoalan limbah. Sangat berbeda dengan kondisi saat ini dimana para perajin masih tersebar di penjuru wilayah sehingga menyulitkan proses penanganan limbah.
“Tujuan utama relokasi inikan untuk penanganan limbah, saya yakin dengan direlokasi kita akan mudah menangani persoalan limbah batu alam,” jelasnya.
Ia menargetkan relokasi tersebut bisa berjalan ditahun 2022. Sumber anggarannya tetap dari Pemerintah Provinsi.
“DED nya sudah ada di Provinsi. Sumber anggarannya tetap dari sana, karena butuh anggaran yang besar. Kalau dari APBD Kabupaten Cirebon terlalu besar angkanya. Tahun depan mudah-mudahan bisa terealisasi,” ungkapnya. (dri)