Empat Pansus Ubah RPJMD Bupati

0 Komentar

SUMBER – Tahun ini, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bupati Cirebon diubah. Penyebabnya, pandemi covid-19. Yang belum juga berakhir. Ada empat pansus RPJMD yang dibentuk DPRD Kabupaten Cirebon.
Anggota Pansus II Perubahan RPJMD Bupati Cirebon, R Cakra Suseno menjelaskan, pandemi covid-19 menjadi salah satu penyebab diubahnya RPJMD. Acuannya, adalah Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.
“Pandemi ini mempengaruhi keuangan daerah. Artinya, secara otomatis penerima pendapatan keuangan daerah turun drastis. Khusunya pendapatan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil, termasuk target PAD-nya. Serta dilihat dari pertumbuhan ekonominya yang juga menurun,” kata Cakra, kepada Radar, kemarin.
Karena itu, sambung Cakra, perubahan RPJMD dilakukan. Menyesuaikan kondisi keuangan. Sebab, ada pengurangan target. Sehingga, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Cirebon pun harus berubah dalam RPJMD.
Target pengurangannya, dari yang awal sampai di 2024 APBD-nya mencapai Rp 5,7 triliun, disesuaikan dengan dikurangi menjadi Rp 3,6 triliun.
“Postur APBD kita dari keseluruhan jumlah rasionya belum bisa dikatakan daerah yang mandiri. Jadi Bappellitbangda harus bisa memaksimalkan PAD ini,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan, ketika ingin target dalam RPJMD terealisasi dengan baik, maka penyederhanaan birokrasinya harus dilakukan.
Ia menyampaikan, meski dalam pandemi Covid-19, rasa optimis target pendapatan pajak masih bisa maksimal. Berdasarkan laporan SKPD yang menjadi mitra komisi II, untuk capaian target, di sektor pajak tahun lalu saja melebihi target.
“Dari pendapatan pajak yang targetnya Rp 200 miliar, tahun lalu capaiannya Rp220 miliar lebih. Tinggal pihak eksekutif  harus bisa memetakan potensi pajak yang ada. Hal itu agar bisa mendongkrak pendapatan pajak itu sendiri,” ungkapnya.
Misalnya, kata Cakra, populasi kendaraan di Kabupaten Cirebon. Baik pajak maupun retribusi parkirnya nanti bisa dirasionalkan. Hal seperti ini belum dipetakan dan PAD-nya belum maksimal. Termasuk kuliner dan beberapa pajak lainnya.
“Ini yang harus teman-teman Bappellitbangda bisa petakan untuk memaksimalkan pendapatan pajak,” imbuhnya.
Menurutnya, selama ini pendapatan yang masuk tidak berbanding lurus antara jumlah kendaraan yang ada di Kabupaten Cirebon dengan pendapatan pajak maupun retribusi yang diterima pemerintah daerah.

0 Komentar