“Tujuan larangan mudik ini untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan kita semua agar terhindar dari penularan Covid-19. Kita tidak ingin seperti di India yang kini dinyatakan sebagai negara dengan angka kasus Covid-19 tertinggi kedua setelah Amerika. Mudah-mudahan ini bisa dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, bisa menahan diri untuk tidak mudik. Karena kami tidak main-main, apabila ditemukan pemudik yang masuk Kuningan maka sanksinya tidak ada toleransi, yakni putar balik,” tegas Tri. (fik)