Jadwal Tak Pasti, ONH pun Naik

Jadwal Tak Pasti, ONH pun Naik
0 Komentar

CIREBON- Jamaah haji Indonesia sedang harap-harap cemas. Menunggu keputusan pemberangkatan rukun Islam kelima di tahun 2021 ini. Jika kuota haji telah keluar, calon jamaah harus merogoh kocek lagi. Sebagai keperluan untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan Covid-19 tidak menutup kemungkinan untuk tetap bisa memberangkatkan calon jamaah haji di tahun 2021. Dengan catatan protokol kesehatan (prokes) harus diterapkan sangat ketat.
“Prokes tentu membutuhkan pembiayaan. Pembiayaan seperti apa? Inilah yang dibahas oleh DPR, Kementerian Agama, dan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” ujarnya dalam sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan keberlanjutan keuangan haji di Grage Hotel Cirebon, Minggu (25/4).
Kesepakatan antara pemerintah dan DPR, kata mantan bupati Cirebon itu, pemberangkatan haji tahun ini akan berbeda dengan pembiayaan haji reguler seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalau tahun-tahun sebelumnya jamaah haji cukup membayar Rp35 juta, dalam kondisi Covid-19 bisa di atas Rp40 juta.
“Meski biayanya belum diputuskan, angkanya di atas Rp40 juta. Artinya memang, harus ada tambahan pelunasan haji yang harus dibayar oleh para jamaah yang sedang menunggu. Karena mungkin kemarin para jamaah sudah melunasi sebesar Rp35 juta,” ungkapnya.
Penambahan itu, katanya, harus dipahami oleh para jamaah. Ditegaskan, penambahan biaya bukan tanpa perhitungan yang matang. Ada beberapa hal yang menyebabkan penambahan biaya untuk pemberangkatan haji tahun 2021.
Pertama, para jamaah akan dikarantina 5 hari sebelum dan setelah sampai di Tanah Suci. Mereka juga akan dilakukan swab test PCR sebelum dan sesudah di Tanah Suci. Begitu juga ketika pulang, sebelum dan setelah sampai di Indonesia wajib test PCR. “Jamaah harus tes PCR sebanyak 4 kali. Tentu itu akan menambah biaya. Dan inilah yang sedang diperjuangkan oleh kawan-kawan DPR agar penambahan biaya untuk prokes dibebankan kepada APBN, khususnya kepada Kementerian Kesehatan,” ucapnya.
Diakui, pembahasan mengenai ibadah haji 2021 belum tuntas. Belum diputus. Tambahan biaya selanjutnya adalah terkait akomodasi. Selama berada di Tanah Suci, satu kamar penginapan atau hotel hanya dihuni 2 orang. Sebelum pandemi 4 orang. “Tentu itu akan menambah biaya,” sambung Selly.

0 Komentar