Juga disebutkan mengenai transportasi yang sangat diperhatikan. Kapasitas bus maksimal setengah dari jumlah tempat duduk. Juga dengan prokes ketat. Yang juga wajib dan menjadi aturan, sebelum berangkat acalon jemaah wajib sudah dilakukan vaksinasi sebanyak 2 kali. “Kalau para jamaah haji belum divaksin 2 kali, mohon maaf mereka mungkin bukan prioritas untuk berangkat. Karena persyaratan itu diwajibkan oleh pemerintah Arab Saudi,” terangnya.
Dan itu, kata Selly, menjadi kewajiban Pemerintah Indonesia untuk mensosialisasikan kepada para jamaah. Bahwa yang akan berangkat haji tahun 2021, paling lambat minggu kedua bulan Mei harus sudah selesai suntik vaksin yang kedua.
“Karena kalau kita memberangkatkan jamaah pada pertengahan Juni, kekebalan tubuh mereka sudah lebih dari 28 hari. Kalau belum sampai itu kami khawatir mereka akan terpapar virus. Ini tentu saja harus disosialisasikan,” tuturnya.
Penambahan biaya yang ditanggung para jamaah bukan hanya untuk akomodasi penginapan, bus atau tes Covid-19. Tetapi konsumsi mereka selama di Tanah Suci. Kalau sebelumnya hanya disediakan makan siang dan malam, di tahun 2021 sehari makan 3 kali. “Dengan tanggungan gizi yang sangat diperhatikan. Vitamin, masker dan kebutuhan jamaah disiapkan oleh panitia. Itu menjadi pembahasan antara DPR dan pemerintah khususnya Dirjen PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah). Yang pasti, kita beraharap penambahan biaya,jangan terlalu tinggi,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa biaya ibadah haji 2021 diproyeksikan naik menjadi Rp44,39 juta per jamaah atau naik sekitar 26%. Menurut dia, rencana kenaikan itu berdasarkan perhitungan yang sudah dikaji sebelumnya yakni nonsubsidi menjadi Rp44,39 juta per jamaah dibanding sebelumnya Rp35,24 juta per jamaah.
Sementara untuk subsidi menjadi Rp43,11 juta dibanding sebelumnya Rp33,94 juta per jamaah. “Jadi ada kenaikan Rp9,1 juta. Ini udah dibahas di FGD,” kata Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/4).
Anggito menjelaskan, dari komponen Rp9,1 juta, rencana kenaikan biaya haji paling banyak di program kesehatan, Rp6,6 juta, ada kenaikan dari tahun lalu. “Kemudian ada kurs Rp1,4 juta per orang dan kemudian biaya hotel katering dan akomodasi kenaikan Rp1 juta per orang,” ujarnya.