Masa kampanye Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak di Kabupaten Indramayu tahun 2021 tiba. Alat Peraga Kampanye (APK) para calon kuwu marak dimana-mana. Bersamaan dengan itu, gerakan mewujudkan pesta demokrasi yang bersih kian gencar. Gerakan ini mengajak masyarakat untuk menolak politik uang.
KHOLIL IBRAHIM, Kandanghaur
SEBUAH spanduk warna putih terbentang percis di depan pintu masuk pelabuhan ikan Eretan Wetan di Desa Eretan Wetan, kemarin.
Di kain itu, tertulis pesan yang didominasi warna merah dari organisasi yang menamakan Gerakan Pemuda Eretan Wetan.
Lewat spanduk, mereka mengingatkan warga calon pemilih untuk secara tegas menolak money politics atau politik uang yang ditawarkan oleh calon tertentu dalam Pilwu. “Stop politik uang. Tangkap dan laporan!” demikian seruannya.
Di kain itu, mereka juga mengajak warga untuk menangkap dan melaporkan pelaku money politics. Pemberi dan penerima bisa dikenakan pidana penjara.
Pemerhati Pilwu asal Inbar, Nasmari mendukung upaya elemen masyarakat yang peduli untuk mengawal pelaksanaan Pilwu Serentak 2021. Agar berjalan aman, damai, sukses dan demokratis tanpa poltik uang. “Ya harus didukung itu,” ujarnya kepada Radar, Senin (26/4).
Seingatnya, imbauan moral semacam itu kerap muncul saat berlangsungnya pesta demokrasi. Baik Pilwu, Pileg, Pilkada bahkan Pilpres. Selain spanduk, seringnya berupa selebaran. “Dulu waktu Pileg dan Pilkada juga begitu. Marak imbauan waspada politik uang,” katanya.
Dia memperkirakan, dekat-dekat hari pencoblosan Pilwu rawan terjadinya money politics. Bakalan banyak makelar suara yang bergerilya menawarkan sejumlah uang kepada masyarakat agar memilih calon tertentu yang jelas-jelas melawan undang-undang dan merusak nilai-nilai demokrasi.
“Kita berharap sih dengan adanya spanduk dan selebaran penolakan money politics ini masyarakat bisa lebih cerdas. Para pihak yang berkepentingan dalam mencari suara juga akan berfikir dua sampai tiga kali untuk memberikan amplop. Sehingga Pilwu Serentak ini akan berjalan dengan jujur dan bersih dari politik uang,” harapnya. (*)