MUNARMAN kini menghadapi masalah hukum. Diduga terkait terorisme. Sebanyak 20 pengacara pun akan siap membantu Munarman. Hal itu seperti disampaikan pengacara Azis Yanuar. Ia mengatakan sedikitnya 20 advokat akan mendampingi Munarman terkait kasus yang membelitnya.
Munarman ditangkap di kediamannya di Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4), pukul 15.30 WIB. Dia ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat atau pengambilan sumpah setia pada ISIS yang dilakukan di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu.
Kegiatan tersebut diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme dan terorisme. Namun, Azis membantah tuduhan yang dialamatkan ke kliennya. Menurutnya, Munarman hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat. “Beliau (Munarman, red) menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu,” katanya.
Pada prinsipnya, kata Azis, Munarman menolak tindakan terorisme. “Prinsipnya, beliau menolak teror dan tindak terorisme,” tegas Azis. (gw/fin)