KUNINGAN-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan, launching Gerakan Cinta Zakat dan Keteladanan Pimpinan dalam Membayar Zakat, di Pendopo Kuningan, Selasa (27/4).
Kegiatan launching bertema “Mewujudkan Keteladan Zakat oleh Pimpinan dan Agniya Kabupaten Kuningan” tersebut selaras dengan Visi Kabupaten Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023. Bupati H Acep Purnama SH MH didampingi Wabup HM Ridho Suganda SH MSi dan Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, secara langsung meresmikan acara launching Gerakan Cinta Zakat dan Keteladanan Pimpinan dalam Membayar Zakat.
Dengan mengeluarkan instruksi Bupati Kuningan Nomor 01 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah di Kabupaten Kuningan melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kuningan (Baznas), Bupati Acep mengimbau untuk memaksimalkan pengumpulan zakat di wilayahnya masing-masing. Hal itu bertujuan agar pendapatan di sektor zakat bisa lebih meningkat.
“Untuk itu, dalam meningkatkan kesadaran mengeluarkan zakat mal bagi umat Islam, perlu kiranya dukungan aktif dari para Unit Pelaksana Zakat di Dinas/Badan/Kantor, Universitas, Koperasi, Organisasi Profesi dan Unit Pelaksana Zakat Sekolah/Madrasah, untuk lebih meningkatkan pendapatannya di sektor zakat mal. Tentunya juga harus saling kontrol dalam meningkatkan perbaikan manajemen Baznas Kabupaten Kuningan agar mampu menampilkan transparansinya kepada publik,” ungkap bupati.
Ke depan, bupati meminta pengurus Unit Pelaksana Zakat di semua tingkatan untuk meningkatkan intensifikasi zakat berdasarkan data-data administratif angka yang belum optimal. Ke depan pula, Baznas lebih transparan kepada publik terkait keuangan dan programnya, sehingga masyarakat lebih menaruh minat dan kepercayaan untuk menitipkan zakat, infak dan sedekahnya.
Kemudian, Ia juga mengimbau kepada ASN dan pegawai BUMD atau BUMN yang telah nisab untuk mengeluarkan zakat profesi harus sesuai dengan ketentuan. Tak terkecuali juga kepada para agniya dari kalangan pengusaha sebagai wujud keteladanan.
“Untuk kesekian kalinya, saya mengajak karya inovatif, kepeloporan seluruh potensi umat Islam, lebih khusus kepeloporan para birokrat di tingkat pimpinan sampai dengan staf, untuk menunjukkan kesungguhannya dalam berzakat dan berinfaq,” imbau Bupati.
“Kemudian menjadikan Bulan Ramadan 1442 Hijriyah ini sebagai bulan gebyar zakat maal para ASN, di mana ukuran atau batasan besarnya zakat itu sebagaimana diatur dalam kaidah agama,” imbuhnya.