Berkas Perkara Tipikor PDSMU Lengkap

AKP-Rizki-Syawaludin
OPS PATUH LODAYA: Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Rizki Syawaludin Akbar mengumumkan akan segera mengadakan Operasi Patuh Lodaya Tahun 2020.
0 Komentar

 
MAJALENGKA – Berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU) yang saat ini ditangani Kasi Pidum Faisal Amin SH dan tim telah dinyatakan lengkap (P 21). Maka tugas jaksa penyidik selanjutnya adalah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya oleh JPU dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung.
“Setelah berkas ini lengkap penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari jaksa penyidik kepada jaksa peneliti  secepatnya akan dilaksanakan sebelum Hari Raya Lebaran,” unngkap Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka H Dede Sutisna SH MH melalui Kasi Pidsus Guntoro J Saptodie SH MH.
Seperti diketahui, setelah jaksa penyidik menahan tersangka pada Selasa tanggal 30 Maret 2021, selanjutnya  pada jumat tanggal 9 April 2021 jaksa penyidik menyita aset tersangka Junaedi mantan dirut PDSMU berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Raya Majalengka-Cirebon.
Dari hasil audit BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan  Pembangunan) Provinsi Jawa Barat, kerugian negara mencapai Rp1,99 miliar. Penyidik tindak pidana khusus Kejari Majalengka telah menyita uang tunai sebesar Rp650.700.000. (bae)

0 Komentar