LOSARANG-Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di kos-kosan dan rumah kontrakan di wilayah pantura Kecamatan Losarang.
Razia dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat) selama bulan suci Ramadan.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 20.30 hingga tengah malam itu menyasar tak kurang dari 4 lokasi rumah kos di wilayah Desa Krimun, Kecamatan Losarang
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Bambang SIK melalui Kapolsek Losarang, Kompol H Mashudi SH MH mengatakan, keberadaan rumah kontrakan dan kos-kosan perlu diawasi lebih ketat.
Bila tidak, tempat tinggal itu bisa disalahgunakan oleh penyewanya. Seperti menjadi ajang praktik prostitusi daring selama pandemi Covid-19.
“Makanya kita rutin lakukan razia sekaligus pendataan identitas penghuni rumah kontrakan maupun tempat kos. Hasilnya ada warga ber-KTP Kecamatan Losarang maupun luar daerah dengan status pedagang dan pekerja,” terang Kapolsek Mashudi kepada Radar, usai razia, Rabu (29/4)
Razia ini, lanjutnya, merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan jajaran Polsek Losarang bersama TNI dan Satpol PP.
Selain tempat kos dan rumah kontrakan, dalam KRYD petugas juga melakukan pengawasan tempat-tempat keramaian umum yang cenderung memiliki potensi kerawanan yang tinggi.
Selain pekat, sasaran dalam razia itu juga berupa penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), tindak pidana C3, bahan peledak dan senjata tajam. Antisipasi keberadaan berandalan bermotor juga tak luput dari sasaran petugas. (kho)