Artinya, kalau itu diberlakukan penyekatan, katanya, masyarakat Kabupaten Cirebon tidak boleh berpegian ke Kota Cirebon. “Tidak bijaksana sekali kalau itu diberlakukan,” sesalnya. Pihaknya, kata Andi, melihat pembatasan atau pelarangan itu dari sudut lain. Yakni terkait dengan pandemi corona yang masih marak.
“Masa sih kita (sebagai, red) orang kabupaten, dari Bima ke kota untuk kerja aja harus ada pembatasan? Kedua, wilayah 3 Cirebon kan dari dulu perbatasannya tidak begitu kentara. Kecuali dari Bandung ke Sumedang karena harus melintas beberapa daerah. Melalui jalan tol dan sebagainya,” ungkapnya.
Pemeriksaan orang berpergian ke luar kota, kata Andi, jelas akan dilakukan. Khususnya pada masa pelarangan mudik 6-17 itu. “Artinya pada saat kita ketemu ada yang mudik, kita cek. Kalau memang tidak bisa (tidak dikecualikan, red) ya kita kembalikan (putar balik, red),” jelasnya.
Namun, semua itu akan dibahas dalam rapat tindak lanjut bersama Polres Cirebon Kota, Satpol PP, dan TNI. Termasuk akan membahas aglomerasi tadi. Apakah Kota Cirebon atau Ciayumajakuning akan diusulkan masuk aglomerasi itu? Andi enggan menjawab.
“Itu nanti yang bicara bukan saya. Yang bicara kepala daerah atau yang lain. Yang jelas gini, kita sih melihatnya ini dari sisi kebijakan. Masa sih mau ke kota aja harus diperiksa dan sebagainya? Padahal dia jelas-jelas plat mobilnya E. Sama-sama dari wilayah 3 Cirebon,” jelas Andi.
Indikasi pemudik hanya dilihat dari plat nomor kendaraan, diakui masih terdapat celah pelanggaran. Misalnya rawan ada travel gelap yang mengangkut penumpang untuk ke satu wilayah tertentu. Dishub sadar itu. Sehingga pengawasan terhadap hal tersebut juga telah diantisipasi. “Akan terus kita lakukan pengawasan,” tegasnya.
Maksud dilakukan aglomerasi itu, sambungnya, untuk mengurangi mobilitas manusia atau kendaraan. Bila perlu tak ada mobilitas. Dalam artian, sambungnya, diharapkan pada H-1, hari H atau H+1 Idul Fitri, tidak terjadi gelombang lonjakan mobilitas manusia.
“(Dispensasi aglomerasi, red) bukan hanya usulan Dishub aja, tapi wacana masyarakat juga. Misalkan dari Kabupaten Cirebon ke Kota Cirebon harus dibatasi dan sebagainya, kan tidak bijak banget. Bukan kami yang mengajukan, seluruh masyarakat pun kalau sudah seperti ini jadi masalah,” tegasnya, lagi. Pembatasan itu, kata Andi, otomatis juga akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian wilayah. Akan menghambat. (ade)