Aliansi OKP dan LSM di Kota/Kabupaten Cirebon aksi long march dari Cirebon menuju Jakarta, Rabu (28/4). Mereka berencana menyampaikan petisi kepada Presiden Jokowi. Meminta orang nomor satu di negeri ini segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM).AZIS MUHTAROM, Cirebon“KAMI mohon doa restu serta dukungan agar niat baik ini bisa tercapai dan bisa kemudian direstui oleh Presiden RI,” kata Juru Bicara Aksi Long March Cirebon-Jakarta, Reno Sukrisno.
Pihaknya, kata Reno, tengah melaksanakan niat baik. Yakni menyampaikan kepada Presiden Jokowi tentang pentingnya pendidikan tatap muka. “Aksi long march ini bentuk kepedulian kami terhadap dunia pendidikan,” ujarnya.
Ada sekitar sebelas orang yang mengikuti long march dari Cirebon ke Istana Presiden. Sejak kemarin mulai aksi ke Jakarta dengan titik pemberangkatan dimulai dari perbatasan Cirebon-Indramayu. Tapi sebelumnya, diawali dengan menyampaikan petisi kepada Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH dan Bupati Cirebon Drs H Imron MAg.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon Dr Irawan Wahyono MPd menyambut baik gerakan long march ini. “Karena PTM ini kebijakannya di pusat, kami daerah hanya mengikuti. Secara kesiapan dan konseptual, kita sudah matang untuk PTM,” sebut Irawan.
Pemerintah sendiri berencana membuka PTM pada Juli mendatang atau setelah vaksinasi bagi para guru sudah tuntas. Meski demikian, kebijakan PTM juga akan disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan kasus Covid-19. Pemerintah sendiri bahkan diminta hati-hati saat mulai membuka PTM.
Warning pernah disampaikan Ketua DPR Puan Maharani. Dia memperingatkan agar pemerintah hati-hati menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Kesehatan dan keselamatan siswa dan pendidik harus menjadi prioritas. “Prinsipnya harus mengutamakan keselamatan siswa, pendidik dan tenaga pendidik sehingga perlu keseimbangan antara aspek keselamatan dan pembelajaran siswa,” katanya, baru-baru ini.
Warning atau peringatan tersebut disampaikan Ketua DPR agar pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah. Sebab telah muncul klaster sekolah di beberapa daerah yang menguji coba PTM. PTM secara terbatas di sekolah juga harus atas izin orang tua murid. Sebab orang tua merupakan pihak yang mengetahui kondisi siswa. Jika ada orang tua ingin anaknya tetap menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ), maka harus diakomodasi.