Lantas apa aglomerasi itu? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, aglomerasi adalah pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu. Gampangnya, aglomerasi adalah satu kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota dan pusat kabupaten yang saling bertetangga. Contohnya wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekas (Jabodetabek). Ya, Jabodetabek menjadi salah satu dari 8 wilayah algomerasi tersebut.
Gus Mul, sapaan Sekda Kota Cirebon itu, merasa pemusatan kegiatan di Ciayumajakuning ada di Kota Cirebon. Begitu juga dengan pergerakan masyarakatnya. Sekda kecewa Kota Cirebon atau Ciayumajakuning tak masuk daftar atau wilayah aglomerasi.
Gus Mul meminta pemerintah pusat untuk lebih melek. Sering-sering melihat kondisi di daerah. Mengingat pertumbuhan dan aktivitas ekonomi sudah sangat dinamis. Menyoal wilayah algomerasi itu, katanya, bahkan sudah diatur secara tata ruang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yakni Metropolitan Cirebon Raya, Bandung Raya dan Bogor Raya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Andi Armawan menyayangkan Ciayumajakuning tak masuk sebagai daerah aglomerasi. Tidak seperti Bandung Raya yang mencakup Kota/Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Artinya, kalau itu diberlakukan penyekatan, katanya, masyarakat Kabupaten Cirebon tidak boleh berpegian ke Kota Cirebon. “Tidak bijaksana sekali kalau itu diberlakukan,” sesalnya. Pihaknya, kata Andi, melihat pembatasan atau pelarangan itu dari sudut lain. Yakni terkait pandemi corona yang masih marak.
“Masa sih kita (sebagai, red) orang kabupaten, dari Bima ke kota untuk kerja aja harus ada pembatasan? Kedua, Wilayah 3 Cirebon kan dari dulu perbatasannya tidak begitu kentara. Kecuali dari Bandung ke Sumedang karena harus melintas beberapa daerah. Melalui jalan tol dan sebagainya,” ungkapnya.
Pemeriksaan orang berpergian ke luar kota, kata Andi, jelas akan dilakukan. Khususnya pada masa pelarangan mudik 6-17 itu. “Artinya pada saat kita ketemu ada yang mudik, kita cek. Kalau memang tidak bisa (tidak dikecualikan, red) ya kita kembalikan (putar balik, red),” jelasnya.
Namun, semua itu akan dibahas dalam rapat tindak lanjut bersama Polres Cirebon Kota, Satpol PP dan TNI. Termasuk akan membahas aglomerasi tadi. Apakah Kota Cirebon atau Ciayumajakuning akan diusulkan masuk aglomerasi itu? Andi enggan menjawab.