Cirebon Hura-Hura

0 Komentar

Begitu juga dengan trotoar yang banyak dimanfaatkan pedagang kaki lima untuk menggelar lapak. Mulai dari menjual makanan ringan seperti takjil hingga mereka yang berjualan makanan berat. Di Jalan Cipto kemacetan itu disebabkan kendaraan yang ingin putar balik di U-Turn. Meski ada masyarakat yang mengatur tetap tersendat karena banyaknya volume kendaraan yang melintas. Tepatnya lokasi putar balik di SMA Penabur Cirebon dan yang di dekat Gramedia itu.
Sementara itu, Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar operasi pra larangan mudik total pada 6-17 Mei depan. Dilaksanakan di Pos Penyekatan Kedawung kemarin. Plat selain E (Ciayumajakuning) diputarbalik. Operasi itu dilakukan untuk mengantisipasi mudik awal.
Kasat Lantas Polres Ciko, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengungkapkan, operasi pra pengetatan itu untuk mengantisipasi mudik colongan. Yakni sebelum larangan mudik selama 12 hari itu. “Tadi kita sudah mulai putar balik pengendara yang mudik awal,” katanya.
Operasi penyekatan digolongkan menjadi tiga. Yakni pra pengetatan pada 22 April-5 Mei. Kemudian masa larangan mudik 6-17 Mei. Dan pengetatan pasca larangan mudik mulai 18 Mei. Untuk saat ini, kendaraan dengan plat nomor E dari wilayah Majalengka, Kuningan, Kabupaten Cirebon dan Indramayu masih diperkenankan menuju arah Kota Cirebon.
Meski tidak termasuk dalam wilayah yang dikategorikan aglomerasi, namun warga di wilayah III Cirebon atau Ciayumajakuning tidak perlu khawatir mobilitasnya disulitkan karena ada penyekatan. Kepala Dishub Kota Cirebon, Drs Andi Armawan mengungkapkan, meski tidak masuk dalam aglomerasi namun fokus dari penyekatan adalah larangan mudik.
Sehingga mobilitas masyarakat di wilayah III Cirebon tidak akan terganggu dengan adanya penyekatan. “Prinsipnya tidak akan melihat aglomerasi atau tidak. Fokusnya bagaimana untuk mobilitas masyarakat dan pelarangan mudik,” kata Andi.
Dikatakan, petugas di pos penyekatan lebih fokus kepada leter kendaraan. Asal berplat E boleh melintas. “Jadi kita sepakat untuk hal semacam ini kita bijaksana. Jadi kendaraan dari wilayah III Cirebon atau plat E, tidak akan dipersulit di penyekatan,” tuturnya. (ade)
 

Laman:

1 2
0 Komentar