Untuk yang terpaksa mudik dan memiliki kepentingan, perusahaan membekali surat mobilitas dengan barcode yang di dalamnya ada izin dari Kementerian Perindustrian. Seluruh karyawan juga wajib mengisi survei perjalanan yang diunduh di gadget, sehingga bisa mengetahui riwayat perjalanan karyawan selama 12 hari libur Idul Fitri.
Karyawan yang tidak mengisi survei perjalanan akan dikenai sanksi, yang menurut Agus diberikan agar karyawan jujur dan saling menjaga. Selain itu untuk memudahkan tracking dan testing selepas libur Idul Fitri.
“Saat semua masuk kembali, kami akan melakukan sampling random swab antigen, 10 persen dari setiap gedung. Selama libur Idul Fitri, kami juga akan melakukan general cleaner dengan disinfektan yang juga rutin dilakukan setiap pekan,” pungkas Agus. (iim)