“Terkait biaya semuanya bersumber dari APBD kabupaten dan APBDes. Andai faktanya ada pungutan di luar sepengetahuan saya,” ujar camat.
Informasi yang didapat, untuk Desa Ligung Lor Kecamatan Ligung, pembiayaan Pilkades dari Pemkab Majalengka sebesar Rp40 juta, sedangkan kebutuhan biaya panitia mengajukan Rp167,5 juta. Sementara APBDes nol rupiah. Pihak pemdes hanya menyediakan anggaran untuk prokes yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD). Untuk menutupi kekurangan biaya tersebut, terpaksa BPD dan pemdes bermusyawarah dengan para calon kades, maka disepakatilah kekurangan biaya pilkades di gotong bersama sama.(iim)
Per Calon Rp25,5 Juta, Camat Tidak Tahu

