Ratusan Botol Miras Disita

Ratusan Botol Miras Disita
RAZIA MIRAS : Polsek Lohbener Kabupaten Indramayu menyita sejumlah botol minuman keras hasil razia pekat, Senin (3/5). UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU- Satnarkoba Polres Indramayu terus menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadan.
Dalam razia yang berlangsung selama sepekan ini, jajaran kepolisian Indramayu berhasil menyita 679 botol minuman keras (miras) dan 88 minuman tuak dan ciu. “Kegiatan ini dilakukan pada minggu keempat bulan April kemarin,” kata Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, Senin (3/5).
Dikatakan Heri, razia pekat dilakukan menyusul masih banyaknya peredaran miras di bulan puasa dan banyaknya pengaduan masyarakat tentang hal tersebut.
Dijelaskannya, dari 679 botol miras itu, 518 botol miras diamankan Satnarkoba dan sisanya dari razia Polsek jajaran, yang selalu melakukan operasi cipta kondisi melalui kegiatan operasi penyakit masyarakat.
Bahkan, lanjutnya, petugas yang menggelar operasi menyita minuman lain yakni 52 liter tuak dan 6 liter minuman ciu.
“Ratusan botol miras dan puluhan liter minuman tuak serta ciu yang disita itu didapat dari sejumlah pedagang di wilayah hukum Polres Indramayu dalam 44 kali kegiatan,” paparnya.
Heri berharap, dari operasi yang dilakukan ini dapat menekan angka kriminalitas yang bersumber dari pengaruh minuman keras. ”Miras sangat berpengaruh sekali terhadap perilaku manusia, dia (peminum) dapat berbuat semaunya karena pengaruh alkohol,” ujarnya.
Ia mengajak semua lapisan warga masyarakat Indramayu untuk berperan aktif bersama-sama menciptakan situasi kondusif dengan menjaga keamanan, ketertiban di wilayahnya masing-masing sehingga situasi kabupaten Indramayu tetap nyaman, tertib, dan aman.
Termasuk, menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Kerena, Heri menilai, keberadaan barang-barang tersebut dapat mengganggu kelancaran dan kondusivitas ibadah puasa.
“Kalau menemukan peredaran miras segera melaporkan kepada kami, sehingga kami bisa langsung melakukan tindakan,” ujarnya.
Meski sudah mendapatkan cukup barang bukti. Namun, pihaknya berjanji akan tetap mengintensifkan penekanan peredaran miras. “Bagi penjualnya tidak segan-segan untuk diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (oet) 
 

0 Komentar