KEMACETAN parah di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek imbas pemeriksaan di titik penyekatan larangan mudik dan titik check point mendapat sorotan anggota Komisi V DPR RI H Bambang Hermanto SE.
Legislator Partai Golkar dari Dapil 8 Jabar meliputi Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon ini meminta stakeholder yang menjalankan operasi di lapangan dapat mencari pola terbaik agar horor kemacetan parah tidak kembali terulang.
“Memang di hari pertama ini masih meraba-raba. Tapi harus segera dicari pola yang lebih baik lagi sesuai situasi dan kondisi di lapangan. Jangan sampai seperti kejadian kemacetan hebat di Brexit dulu itu,” katanya saat kunjungan lapangan sekaligus memonitor pelaksanaan hari pertama pelarangan mudik lebaran diruas Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Cipali, Kamis (6/5).
Didampingi perwakilan Kemenhub, jajaran Direksi PT Jasa Marga, serta Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Bambang Hermanto menilai, salah satu penyebab terjadinya kemacetan panjang terutama di Gerbang Tol Cikarang Barat akibat kurangnya jumlah personel.
Sehingga, pemeriksaan dokumen syarat perjalanan terhadap setiap kendaraan tidak berjaan efesien. Ditambah lagi kurangnya area untuk putar balik kendaraan. Imbasnya kendaraan di belakang menumpuk dan terjebak kemacetan panjang hingga berkilo-kilo meter.
Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya membuat pengguna jalan tol merana. Tapi berdampak pula terhadap perekonomian lantaran distribusi barang maupun jasa terhambat.
Tak hanya itu, penyekatan yang tidak fleksibel memantik protes karyawan pabrik hingga turun ke Jalan Tol Cikarang KM 31. Meskipun akhirnya dapat diatasi. “Sudah saya sarankan untuk fleksibel juga supaya tidak memantik konflik yang lebih besar lagi,” ujarnya.
Sedangkan untuk kondisi jalan Tol Cipali sudah mengalami peningkatan dibanding sebelumnya. Meskipun perbaikan sejumlah ruas jalan yang sebelumnya rusak belum dilakukan secara permanen.
Baher sapaan Bambang Hermanto menambahan, kunjungan lapangan yang dilakukannya dalam rangka malaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPR RI yang duduk di Komisi V.
Sekaligus melihat langsung pelaksanaan Permenhub nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H/2021 dan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.