CIREBON- Apa yang dikhawatirkan akhirnya terjadi juga. Soal narasi larangan mudik. Saat larangan mudik sudah resmi dimulai, pemerintah ternyata masih banyak narasi. Terbaru soal wilayah aglomerasi. Sebelumnya boleh ada pergerakan orang di wilayah aglomerasi. Per kemarin, narasi tersebut berubah lagi.
Istilah aglomerasi ternyata membuat masyarakat melakukan banyak perjalanan atau diistilahkan mudik lokal. Antusiasme mudik lokal ini membuat pemerintah goyah. “Untuk memecah kebingungan terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan pemerintah melarang apa pun bentuk mudik. Baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi. Ini urgent untuk mencegah interaksi fisik yang menyebabkan penularan virus,” tegas Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, kemarin.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengikuti arahan pemerintah pusat. Yakni melarang kegiatan mudik lokal, termasuk di wilayah-wilayah aglomerasi. “Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Di Jawa Barat sendiri ada dua daerah aglomerasi yaitu Bandung Raya yang terdiri dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Serta aglomerasi Bodebek yang meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Sedangkan Cirebon Raya yang di dalamnya adalah Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, tak masuk sebagai wilayah aglomerasi.
Karena itulah, para kepala daerah di Cirebon Raya mengajukan “keringanan”. Kemarin para kepala daerah di Ciayumajakuning melakukan pertemuan dan sepakat melakukan pelonggaran aktivitas dan menerapkan fleksibilitas. Sikap bersama itu akan disampaikan ke Gubernur Ridwan Kamil.
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan setelah rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan di Setda Kabupaten Cirebon, kemarin, keputusannya adalah menerapkan fleksibikitas antarwilayah dengan beberapa ketentuan.
“Wilayah kita ini kan sangat dinamis, sangat cair sekali. Warga kabupaten atau kota banyak yang bekerja dan beraktivitas di luar wilayah sehingga kalau diberlakukan pengetatan dengan berbagai ketentuan lainnya maka akan sangat berdampa. Ini yang kemudian mendasari kami untuk sepakat melakukan fleksibilitas,” kata Bupati Imron.