PO Menderita, Pulangkan Bus ke Pool Masing-masing

PO Menderita, Pulangkan Bus ke Pool Masing-masing
0 Komentar

Terminal Tipe A Harjamukti Kota Cirebon secara resmi menutup pelayanan terhadap keberangkatan bus kemarin. Baik angkutan kota angkutan provinsi (AKAP) maupun angkutan kota dalan provinsi (AKDP). Penutupan tersebut seiring dengan diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.KHOIRUL ANWARUDIN-ABDULLAH, CirebonKONDISI Terminal Harjamukti sangat sepi. Sudah tidak ada lagi bus yang terparkir di peron kedatangan maupun keberangkatan. Di lobi terminal juga tampak sangat lengang. Sementara di area loket penjualan tiket, hanya terdapat beberapa petugas PO (perusahaan otobus) yang masih berjaga sambil bercengkrama dengan beberapa orang staf terminal.
Kepala Terminal Harjamukti Komarudin SE mengatakan sejak pukul 00.00 kemarin dini hari WIB, penutupan dilakukan setelah pihaknya menerima instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
Sejak ditutup, katanya, para pegawai PO banyak yang memulangkan busnya ke pool masing masing. Namun demikian, masih ada beberapa bus yang masih terpakir di area terminal. “Yang parkir itu karena masih dalam perbaikan. Jumlahnya ada empat,” ungkap Komarudin kepada Radar.
Komarudin memastikan bahwa pihaknya akan menyetop pelayanan terminal ini hingga tanggal 17 Mei mendatang. Selama itu pula, pegawai terminal tetap bekerja seperti biasa. “Walaupun tidak ada pelayanan, tapi kami tetap bekerja di sini. Selain itu juga, untuk mengantisipasi kalau ada masyarakat yang membutuhkan informasi,” tandasnya.
Hal yang sama juga terjadi pada pelayanan kendaraan umum dengan tujuan daerah sekitar Cirebon seperti Kuningan, Majakengka, dan Indramayu. Meski demikian, kendaraan seperti elf dan kopayu tetap beroperasi karena bukan angkutan mudik. “Elf dan kopayu tetap beroperasi. Tapi kan tetap terkait dengan aturan aglomerasi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, wilayah Cirebon sendiri bukanlah salah satu wilayah aglomerasi yang ditetapkan berdasarkan Permenhub Nomor 13 tahun 2021. Dengan demikian, pada saat larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang, setiap kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4 yang akan memasuki atau keluar dari Cirebon, tetap akan diperiksa secara ketat oleh petugas penyekatan.
Sementara itu, pelarangan mudik lebaran tahun ini membawa derita bagi PO. Pantauan Radar Cirebon di Terminal Tipe A Harjamukti, bus antarkota antarprovinsi di jalur yang sudah tersedia, terlihat sepi. Hanya satu-dua bus yang keluar-masuk. Begitu juga penumang yang naik bus, juga bisa dihitung dengan jari, hanya satu-dua orang yang naik bus.

0 Komentar