“Kita sekat di gerbang Tol Kertajati dan Gerbang Tol Sumberjaya, wilayah Majalengka, mereka yang kedapatan kita putar balik langsung ke kota asalnya,” kata Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono kepada wartawan.
Menurut AKP Luky, operasi penyekatan yang dilakukan oleh jajarannya beserta petugas gabungan lainnya sudah dilakukan sejak pukul 24.00 WIB, Kamis (6/5) dan hingga saat ini masih terus berlangsung. “Sejak pagi dini hari tadi hingga siang ini, sudah ada kendaraan yang kita putar balikkan. Mereka terjaring penyekatan di masa penerapan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah,” ucapnya.
AKP Luky menjelaskan, bahwa pihaknya memang diinstruksikan untuk melakukan penyekatan dan memeriksa kendaraan yang berpenumpang. Selain dicari tahu tujuan berkendara, pihaknya juga melakukan cek kesehatan kepada para pengemudi.
“Iya, teknisnya memang kita melakukan penyekatan, memeriksa kendaraan yang berpenumpang. Kalau ada kedapatan sebagai pemudik, pasti diberikan tindakan untuk putar balik,” ujarnya
Di Majalengka sendiri, menurut Kasat Lantas, ada 11 titik penyekatan, Gate Tol Kertajati dan Gate Sumberjaya menjadi salah satunya. Polres Majalengka akan terus bekerja selama 24 jam penuh hingga 12 hari ke depan.
Ia pun menambahkan, bahwa kendaraan berpelat nomor luar daerah, juga menjadi salah satu sasaran untuk diputar balik. “Sasarannya adalah kendaraan bernopol luar daerah Majalengka. Kita periksa surat tugasnya dan hasil tes Covid-19.
Seperti diketahui bahwa pemerintah menetapkan masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Petugas, khususnya polisi berjaga untuk menghalau pemudik keluar wilayah. (bae)