Slamet mengatakan bahwa sejak SE tersebut diterbitkan oleh Kemenag pusat, pihaknya langsung memberikan sosialisasi kepada para pengurus DKM dan juga tokoh masyarakat di Kota Cirebon. Dirinya berharap bahwa edaran tersebut bisa diikuti oleh setiap umat Islam. Demi menghindarkan mudharat penyebaran Covid-19.
“Kami sudah menyosialisasikan kepada para pengurus masjid melalui penyuluh agama Kemenag. Mudah-mudahan penyebaran Covid-19 bisa lebih terkendali dengan menerapkan protokol kesehatan di berbagai kesempatan,” pungkasnya. (awr)