Seluruh jamaah diminta agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat ldul Fitri dan selama menyimak khutbah ldul Ftri di masjid dan lapangan. Khutbah ldul Fitri pun dilakukan secara singkat dengan memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.
Dalam surat edaran itu, bupati juga meminta agar mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat ldul Ftri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jamaah.
Setelah selesai salat Idul Fitri, jamaah diminta kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabattangan dengan bersentuhan secara fisik. (oet)