MAJALENGKA – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Majalengka, mencatat sebanyak 1.028 kendaraan diputarbalik akibat larangan mudik Lebaran 2021.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda mengatakan bahwa jumlah tersebut didapat dari hasil akumulasi sejak 6-13 Mei 2021. “Jadi kendaraan diputarbalik akibat larangan mudik Lebaran 2021 jumlah total 1.028 kendaraan,” ungkapanya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, untuk kategori jenis kendaraan yang diputarbalik meliputi 86 sepeda motor, 898 mobil pribadi, 26 kendaraan umum dan 18 kendaraan angkutan barang. Ribuan kendaraan tersebut terjaring di pos penyekatan yang tersebar di Kabupaten Majalengka.
“Namun, paling banyak kendaraan diputar balik di GT Kertajati dan GT Sumberjaya, Tol Cipali wilayah Kabupaten Majalengka. Selain di dua gerbang Tol Cipali tersebut, petugas juga memaksa mereka putar balik di sejumlah jalan arteri,” terangnya.
Kapolres menambahkan untuk kendaraan roda dua, aparat gabungan banyak menemukan di daerah perbatasan Sumedang-Majalengka dan Indramayu- Majalengka.
“Adapun di daerah perbatasan Ciamis- Majalengka, relatif sepi. Kalau roda dua dari arah Sumedang dan pos penyekatan Jatitujuh,” jelasnya.
Ratusan aparat gabungan terus memantau pergerakan dan masyarakat dilarang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas ke daerah. Bahkan sebagai upaya memutus dan mencegah penularan Covid-19, Polres Majalengka juga mendatangi sejumlah tempat wisata di wilayah Majalengka dengan tujuan untuk melaksanakan monitoring dan pengecekan penerapan protokol kesehatan.
Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi mengatakan, penerapan prokes akan terus dilaksanakan demi keselamatan masyarakat. “Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, monitoring dan pengecekan penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata terus dilakukan,” tandasnya. (bae)