CIREBON- Membeludaknya pengunjung Alun-alun Kejaksan pada waktu-waktu tertentu membuat Pemkot Cirebon berencana mengatur jam operasional bagi para pengunjung. Selain sebagai langkah pencegahan Covid-19, jam operasional juga bertujuan memberi waktu petugas melakukan pemeliharaan.
Hal itu dikatakan Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH saat melakukan sidak ke Alun-alun Kejaksan kemarin. Ke depan, kata Azis, Alun-alun Kejaksan akan diurus oleh satgas atau petugas khusus. Supaya pola pengawasan, pengamanan, dan pemeliharaan lokasi ikon Kota Cirebon itu bisa optimal.
“Jam opersional bukanya juga akan ditetapkan. Tidak 24 jam. Misalnya pagi, jam berapa sampai jam berapa untuk yang berolahraga. Lalu siangnya jam berapa, sore sampai malam jam berapa. Supaya ada waktu buat petugas untuk melakukan pemeliharaan di Alun-alun Kejaksan,” tandas Azis.
Walikota mengaku hampir setiap malam terjun langsung memantau kondisi alun-alun ketika ramai dikunjungi oleh warga. Saat membeludaknya pengunjung di waktu-waktu tertentu, kata Azis, bisa jadi potensi penularan Covid-19 kalau tidak dikendalikan. “Karena itu saya sudah minta kepada sekda membentuk satgas pengendali keramaian di Alun-alun Kejaksan,” tuturnya.
Azis mengatakan sebetulnya pemkot sangat gembira dengan animo masyatakat dalam menikmati Alun-alun Kejaksan. Namun, perlu diingat, ada yang lebih penting. Yakni menjaga kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya akan segera melakukan penertiban dalam rangka mengendalikan keramaian atau kerumunan di Alun-alun Kejaksan. (azs)