Sulit menemukan parkir kendaraan yang tepat jika ingin berkunjung ke area dalam. Trotoar sekitar taman lebih tinggi. Motor-mobil tak bisa merangsak. Pilihannya bisa memarkir di bahu jalan. Atau titip ke warung kaki lima yang banyak berjejer di sekitar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon Agung Sedijono mengatakan DPRKP memiliki 47 petugas taman untuk merawat lebih lebih dari 20 taman yang ada di median jalan di Kota Cirebon. Itu diakui kurang. Mereka dikelompokkan pada 3 kategori penugasan. Yakni menebang atau merapihkan pohon. Lalu membereskan rumput liar di ruang milik jalan dan kebersihan area dalam taman.
Sistem penugasan dilakukan tiap hari. Tapi tidak untuk seluruh taman. Dibereskan satu per satu. Lagi, karena alasan personel terbatas itu. Contoh untuk di Taman Wahana Tata Nugraha, baru ditengok oleh petugas satu kali dalam dua minggu. Lalu dilakukan perawatan sesuai dengan job desk para petugas taman yang berpakaian biru itu.
“Karena keterbatasan anggaran dan personel. Idealnya tiap taman dijogrogi (ditongkrongin, red) tenaga kerja. Dan tiap hari harus diurus seharusnya,” ungkapnya kepada Radar Cirebon kemarin.
Mengenai kelakuan pengunjung taman yang semena-mena, seperti buang air kecil atau tidur di area taman, kata Agung, itu urusan sosial. Menyoal keamanan dan ketertiban di masyarakat. Agung pun mengaku sudah mengetahui itu sebelumnya.
Dia mencontohkan taman dengan ikon topeng yang ada di pertigaan Jalan Merdeka. Di taman itu, katanya, berdiri bangunan semi permanen dari bambu. Digunakan untuk berdagang. “Kadang yang seperti itu seharusnya teman-teman Satpol PP otomatis melakukan pengkondisian. Kalau masalah anak yang tiduran, itu urusan sosial. Bukan tugas saya,” terangnya.
Agung tak hapal berapa anggaran pemeliharaan taman tahun ini. Tapi yang pasti, jika anggaran itu sesuai rencana, ada beberapa taman yang akan dilakukan perbaikan. Karena memang kondisinya rusak. “Kita lebih memelihara taman yang ada. Seperti memotong dan menyiram. Tidak melakukan perubahan atau ganti jenis tanaman atau sarana penunjang lainnya karena kondisi anggaran itu,” jelasnya. (*/bersambung)