LOSARANG-Rencana kampanye pawai keliling salah satu calon kuwu (calwu) di Desa Cemara Kulon, Kecamatan Losarang berhasil dicegah petugas, Rabu (19/5).
Pencegahan dilakukan lantaran dinilai berpotensi melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yakni mengundang kerumunan massa. Aksi pencegahan dilakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kecamatan Losarang.
Sebagai gantinya, Kapolsek Losarang Kompol H Mashudi SH MH mengajak para pendukung calwu untuk salawatan dan doa bersama bagi rakyat Palestina yang sedang berkonflik dengan Israel.
Ketua Satgas, H Suratno Sukarja SAg MSi menjelaskan, pencegahan dilakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Nomor 140/ST Covid-19IM/V/2021 oleh Ketua Satgas Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu.
Salah satu poinnya adalah kegiatan arak-arakan, konvoi, pawai yang menimbulkan kerumunan warga tidak diperbolehkan. Hal ini sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penularan virus corona.
Disamping itu pula, para calon peserta Pilwu Serentak tahun 2021 di Kabupaten Indramayu sudah diingatkan untuk tidak menggelar kampanye yang menyebabkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19. “Perang melawan Covid tidak bisa kita lakukan sendiri. Kami harapkan komitmen seluruh calon kuwu dan masyarakat didalam proses pelaksanaan Pilwu Serentak ini,” katanya.
Senada disampaikan Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Bambang SIK melalui Kapolsek Losarang Kompol H Mashudi SH MH. Para calwu, tim sukses maupun pendukung dimohon untuk mematuhi aturan pemerintah demi memutus mata rantai penularan Covid-19. Jika ada yang melanggar ketentuan tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas. (kho)