Hal tersebut ia sampaikan untuk menepis pelaksanaan mutasi kali ini ada intervensi dari pihak luar. “Sekali lagi tidak ada intervensi. Semuanya melalui proses. Sebelum pelaksanaan kan ada proses assessment dan lain-lainnya. Setelah itu baru nama-nama yang lolos kemudian diserahkan ke bupati,” ujarnya.
Di akhir pembicaraan, Imron menegaskan bahwa mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dalam berorganisasi. Siapa pun pejabat harus siap ditugaskan di manapun sesuai dengan kebutuhan organisasi. “Semua harus siap. Saya dulu ketika sudah nyaman di Bandung waktu di Kemenag kemudian dipindahkan ke Cirebon ya harus siap karena sudah ketentuannya begitu,” pungkas Bupati Imron.
Sementara itu, salah satu pejabat eselon yang enggan disebutkan namanya berharap Bupati Imron melakukan mutasi dan rotasi sesuai dengan aturan yang ada. “Kita berharap Bupati Imron mampu mengubah sistem mutasi yang sebelumnya dilakukan mantan Bupati Sunjaya yang tidak mengindahkan assessment dan lainnya,” ujar pejabat itu kemarin.
ASN tersebut meminta agar Imron menggunakan hasil assessment untuk pertimbangan mutasi dan rotasi. “Memang itu hak mutlak dari Pak Imron. Tetapi Pak Imron juga kami berharap bisa menggunakan assessment sebagai pertimbangan menempatkan ASN pada jabatan baru,” tuturnya.
Pasalnya assessment ASN sudah dilaksanakan sehingga harus jadi pertimbangan bupati dalam menentukan rotasi dan mutasi. “Assessment kan biayanya cukup mahal sehingga sangat mubazir jika tidak digunakan sebagai pertimbangan. Buat apa dilaksanakan jika tidak dipergunakan,” tandasnya.
Selain itu juga Imron harus memperhatikan Daftar Urutan Kepangkatan (DUK). “Daftar urutan kepangkatan juga harus diperhatikan Pak Imron, karena jangan sampai golongannya belum cukup tapi sudah menduduki jabatan yang cukup tinggi. Ketika jaman Sunjaya dan sekarang juga pada saat mutasi eselon tiga dan empat itu banyak juga golongannya masih rendah tetapi sudah menduduki jabatan yang tinggi. Dan ada juga atasannya golongannya masih rendah tetapi bawahannya golongannya sudah tinggi melebihi atasannya,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan di Kabupaten Cirebon sangat ditentukan oleh birokratnya. “Kalau dari birokrat proses mutasinya saja sudah tidak mengindahkan DUK dan hasil assessment, lalu bagaimana pembangunan Kabupaten Cirebon ke depan,” tuturnya. (sam/dri/den)