Kemudian, Pemkab Cirebon pun telah mengajukan persetujuan pelaksanaan uji kompetensi JPT kepada KASN pada tanggal 8 April 2021 dan pada 20 April dipersetujui oleh KASN. “Pemerintah Kabupaten Cirebon sebelumnya melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi JPT. Tes kompetensi bidang pada hari Rabu 28 April 2021 di Hotel Apita dan wawancara oleh pansel pada hari Sabtu 1 Mei 2021 di Hotel Patra Cirebon,” ujar Nanan kepada Radar, kemarin.
Kemudian, setelah pelaksanaan tes tersebut Pemkab Cirebon menyampaikan hasil Uji Kompetensi ke KASN pada tanggal 5 Mei 2021. Tepat pada 18 Mei 2021, KASN lansung memberikan rekomendasi hasil Uji Kompetensi melalui suratnya dengan nomor B-1818/KASN/5/2021 dan Pemerintah Kabupaten Cirebon langsung melaksanakan pelantikan Rotasi dan mutasi pada 21 Mei 2021.
Mutasi jabatan eselon II ini menuai pro kontra. Semuanya mempunyai argumentasi yang berbeda. Kondisi itulah yang terjadi di intenal DPRD Kabupaten Cirebon. Tak semuanya menyudutkan eksekutif. Ada juga yang mendukung.
Mereka menilai, mutasi dan rotasi jabatan merupakan kewenangan eksekutif. Seperti Anggota DPRD Yoga Setiawan SE. Ia menyampaikan, meskipun pelaksanaan mutasi cukup mengejutkan, di 11 hari terakhir bulan Mei, tapi ia menilai masih wajar. Sebab, semua prosesnya sudah ditempuh.
“Sebanyak 13 pejabat eselon II sudah dilantik, sudah diambil sumpah jabatannya. Maka, tidak mesti dipersoalkan lagi. Toh mereka tetap akan bekerja sesuai tupoksinya di SKPD tersebut,” ujar Yoga kepada Radar, kemarin.
Seharusnya, sambung Yoga, semua pihak dapat mendukung. Sebab, tujuan mutas untuk penyegaran. Itu adalah hal yang wajar dalam birokrasi. Tujuan mutasi tak lain untuk melihat seperti apa inovasi para eselon II itu dalam menjalankan tupoksinya. “Saya meyakini semua eselon II yang dilantik Insya Allah profesional lantaran sudah melewati proses tahapan. Sesuai mekanisme hasil assessment,” ungkapnya.
Politisi Hanura itu meminta kepada semua pihak untuk menurunkan tensi politiknya dan mengesampingkan egonya. Sebab, ia meyakini bupati dan wakil bupati saat ini menginginkan ada perubahan. “Jadi, tidak ada istilah suka dan tidak suka. Sudah dibuktikan di assessment. Di samping itu, ranahnya pun menjadi ranah eksekutif. Dan sudah dipertimbangkan secara matang dengan banyak masukan dari banyak pihak,” tegasnya.