Rp300 Miliar untuk Penataan Utilitas Kabel Udara

Rp300 Miliar untuk Penataan Utilitas Kabel Udara
SEMERAWUT: Kabel listrik jaringan udara di Kota Cirebon bisa ditata ke dalam tanah agar tidak semerawut. Namun, perlu proses panjang dan dana yang tidak sedikit. -FOTO: Okri riyana/radar cirebon
0 Komentar

 
KEJAKSAN – Kota Cirebon punya impian untuk menata seluruh kabel utilitas udara, untuk dipindahkan instalasinya di dalam tanah. Baik itu dengan sistem ducting maupun tanam langsung. Dana yang dibutuhkan untuk ini lumayan besar, sehingga diharapkan dapat dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Pekerjaa Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cirebon, Syaroni ATD MT mengatakan, pihaknya memperkirakan, kebutuhan untuk penataan utilitas kabel jaringan udara ke dalam tanahadalah sekitar Rp300 miliar.
Itu pun baru mencakup jalan-jalan utama di Kota Cirebon. Belum termasuk jalan yang dikelola pemerintah provinsi, maupun jalan nasional. Serta tidak termasuk yang berada di lingkungan permukiman.
Menurutnya, penataan utilitas kabel ini bukan saja jaringan kabel udara provider milik perusahaan swasta. Tetapi juga penataan untuk saluran kabel milik PLN, gas dan PDAM. Semua jaringan utilitas tersebut ditata secara integrasi di dalam tanah. Sehingga, dalam kebutuhan ke depannya, untuk perawatan-perawatan dapat dilakukan tanpa merusak jaringan jalan dan trotoar yang sudah terbangun.
Pihaknya menyambut baik adanya  pembuatan peraturan daerah (perda) yang diinisiasi oleh Komisi II DPRD. Pihaknya akan membantu mengkaji naskah akademik dari DPRD, selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan Pemkot Cirebon.
“Nantinya, setelah perda ini berlaku, tidak bisa diterapkan sekaligus. Karena, iplementasi program penataan saluran kabel udara tidak mungkin sekaligus. Tentu akan mengeluarkan biaya yang sangat besar,” ujarnya.
Anggota Komisi II Heryanto mengatakan, proses menuju pengembangan saluran utilitas kabel bawah tanah masih panjang dan banyak kendala.
Dia mengusulkan agar penyelenggaraan utilitas tidak hanya berfokus pada instalasi utilitas jaringan bawah tanah untuk kabel provider milik perusahaan swasta saja. Melainkan juga bisa dimanfaatkan untuk utilitas lain, seperti jaringan pipa PDAM, jaringan gas dan kabel PLN.
“Memang, pengembangan Kota Cirebon menata jaringan kabel udara ini masih banyak kendala dan panjang prosesnya. Tapi, nanti kalau ini bisa diterapkan, kondisi kota akan lebih bersih dan indah. Tidak semerawut banyak kabel bergelantungan,” ungkapnya.
Dia mengakui jika anggaran yang akan dikeluarkan untuk membuat instalasi utilitas bawah tanah sangat besar. Karena, harus memindahkan seluruh jaringan kabel udara disatukan di bawah tanah.

0 Komentar