PATROL- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Indramayu. Petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai menjalani pemeriksaan rapid test Covid-19.
Pemeriksaan berupa tes swab antigen ini dilakukan untuk memastikan kesehatan seluruh petugas TPS tidak terjangkit virus corona. Sehingga pelaksanaan puncak pencoblosan Pilwu Serentak 2 Juni mendatang berjalan aman dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar), pelaksanaan tes swab mengambil tempat dimasing-masing kantor desa yang menggelar Pilwu. Demi menghindari kerumunan massa sekaligus mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 yang masih berlangsung.
Selain petugas TPS, semua jajaran Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) juga diwajibkan menjalani tes swab yang dilakukan oleh tim medis UPTD Puskesmas.
Ketua Panitia Pilwu Desa Limpas, Kecamatan Patrol Ruwendi menyatakan, tes swab bersifat wajib. Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19 dalam proses tahapan Pilwu Serentak.
Jika ada petugas TPS yang mendapat hasil pemeriksaan reaktif Covid-19, maka akan langsung dicari penggantinya. “Kalau ada yang reaktif akan dilakukan penggantian,” ucapnya.
Ruwendi menyebutkan, tercatat sebanyak 81 petugas TPS yang wajib melakukan pemeriksaan rapid test. Namun, tidak semuanya dapat hadir pada jadwal yang telah ditentukan. “Mereka yang belum di tes swab nantinya diarahkan untuk datang ke Puskesmas sesuai jadwal yang ditentukan,” terangnya.
Ketua Panpilwu Desa Bantarwaru, Carno SPd membenarkan. Bagi petugas TPS yang hasil tes swab antigennya reaktif Covid-19 maka dilanjutkan dengan tes swab PCR. Selain diganti, mereka juga harus menjalani isolasi mandiri sampai hasil tes swab keluar.
“Bagi yang reaktif langsung kami ganti dengan orang lain. Kalau yang belum datang akan kami jadwal ulang. Jika tidak datang juga maka akan kami ganti dengan orang lain,” jelasnya.
Menurut Carno, swab test memang sangat penting bagi penyelenggara Pilwu Serentak 2021 karena pelaksanaan Pilwu masih berada di tengah pandemi Covid-19. “Selama proses tahapannya seluruh petugas dan penyelanggara memang wajib memenuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (kho)