“Untuk TK dan SD menyesuaikan hanya 1 sekolah yang dituju untuk jalur zonasi, afirmasi, ataupun perpindahan orang tua murid. SMP bisa 1 untuk afirmasi, prestasi, atau perpindahan. Kemudian, 2 untuk tahap ke dua yakni jalur zonasi,” tandas Eka.
Para calon siswa juga sangat mudah untuk mengikuti PPDB ini. Pertama orang tua menelepon lewat operator sekolah asal, kemudian menginput data melalui website, mendapatkan tanda bukti pendaftaran, data akan masuk ke satuan pendidikan pilihan dan satuan pendidikan akan memverifikasi secara online dan akan diumumkan.
Perlu diketahui juga, apabila peserta didik tidak melaksanakan daftar ulang dari 8-10 Juli 2021 maka dianggap mengundurkan diri dan dapat diganti oleh calon perserta didik yang baru sesuai kewenangan sekolah.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Asep Komara SPd MPd mengungkapkan bahwa Disdik Kota Cirebon siap mengawal dan menjalankan dengan baik kegiatan PPDB ini. Masyarakat juga dipersilakan untuk memilih jalur yang sudah disediakan. Yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.
“PPDB akan dilaksanakan 28 Juni 2021. Kami ada jalur zonasi yang keberpihakannya besar. Ada afirmasi dan prestasi juga yang masing-masing punya kuota. Jadi kami ajak masyarakat untuk mendaftarkan anaknya dalam PPDB ini,” ujar Asep.
Selain itu juga, Asep berharap PPDB tahun ini bisa lebih baik daripada tahun sebelumnya. Meskipun, Disdik Kota Cirebon menilai tahun sebelumnya sudah mengakomodir seluruh siswa. Asep juga meminta dukungan dari semua pihak agar PPDB bisa berjalan lebih baik lagi. “Mudah-mudahan tahun ini juga kita bisa mengakomodir. Kami minta dukungannya dari semua pihak agar PPDB bisa berjalan lebih baik lagi,” tutup Asep. (jerrel)