Swab Bisa Digeser ke RT-RW

Swab Bisa Digeser ke RT-RW
0 Komentar

RAZIA ZONA MERAH
Sementara itu, tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614 Kota Cirebon berserta Wakil Walikota Eti Herawati dan Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi melakukan penyisiran daerah yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol Covid-19, Sabtu malam (29/5).
Dalam patroli tersebut pasukan gabungan singgah di beberapa lokasi. Seperti kafe Baraja Tentara Pelajar, depan Kios Bakso Malang Restu, kafe Moocow, kafe Markas, dan Shelter Bima. Petugas juga sengaja melewati beberapa tempat nongkrong, rumah makan, warung, terminal, stasiun, dan obyek vital lainnya. Namun didapati beberapa tempat tersebut tidak banyak yang berkerumun.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan SH SIK MH mengungkapkan bahwa tim gabungan dari TNI, Polri, Pemda, dan Satpol PP Kota Cirebon dan Provinsi Jawa Barat akan melaksankan kegiatan KRYD terkait pencegahan dan penanganan Covide-19 maupun patrol kamtibmas di masyarakat.
“Kami melakukan patrol hari ini dan ditemukan satu tempat dari empat tempat yang diberi peringatan tertulis karena melanggar protokol kesehatan akibat tempat duduk yang berdekatan dan banyak yang tidak menggunakan masker,” ujar Imron.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo menjelaskan bahwa dalam razia yang dilakukan berjalan dengan baik dan ditemukan beberapa kerumunan yang standar pada malam minggu. Serta kerumunan tersebut merupakan kerumunan keluarga dan duduk di satu meja yang sama. “Hasil tadi malam (Sabtu malam) ditemukan beberapa kerumunan yang tidak banyak dan standar malam minggu. Terutama kerumunan keluarga yang duduk di satu meja,” ujar Edi.
Berdasarkan pantauan Radar Cirebon di lokasi razia, terdapat kawanan motor yang rencananya akan konvoi pada malam hari berhasil dibubarkan di depan Bakso Malang Restu, Jl Dr Cipto Mangunkusumo. Dalam kerumunan tersebut terdapat juga beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker hingga diberikan teguran berupa push up di tempat.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran keras kepada salah satu kafe di Jl Dr Cipto Mangunkusumo karena kedapatan menggelar pertunjukan live musi. “Ada izinnya gak? Kan di aturan tidak boleh. Silakan diberesin tidak boleh ada live music itu. Kota Cirebon zona apa? Tolong kerja samanya. Tahu Kota Cirebon zona apa? Zona merah. Tolong, tolong kerjasamanya dari para pengusaha,” ujar petugas kepada salah satu pegawai kafe.

0 Komentar