Susunan Formasi Sudah Diumumkan Pemkot Cirebon
KEJAKSAN – Tahapan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), baru bisa diumumkan susunan formasi lowongannya saja. Sedangkan, tahapan pendaftaran yang sedianya dimulai 31 Mei, ditunda menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, pengumuman mengenai susunan formasi penerimaan pegawai tahun 2021, sudah mulai dipublikasikan 1 Juni ini, tapi baru di website pemda.
“CPNS hari ini (kemarin, red) sudah di-publish, pengumumannya di website pemkot. Memang baru memuat formasi yang dibutuhkan apa saja. Tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis. Latar belakang pendidikan yang dipersyaratkan, dan di mana saja SKPD penempatannya,” ujar Gus Mul, sapaan Agus Mulyadi, kepada wartawan, kemarin (1/6).
Namun, kata dia, terkait dengan kapan waktunya masyarakat bisa mendaftar, persyaratan apa saja yang harus dilengkapi, serta jadwal mengirimkan lamaran, memang perlu menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Ini serentak se-Indonesia, teknis pendaftarannya belum ada. Tunggu juklan (petunjuk pelaksanaan) dari Kemenpan-RB. Termasuk waktu pendaftaran dan persyaratannya apa saja. Nanti, begitu sudah dikeluarkan, kita akan umumkan kembali melalui media-media cetak dan elektronik,” tuturnya.
Dia menjelaskan, formasi penerimaan pegawai tahun 2021, Pemkot Cirebon terdapat 242 lowongan aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapkan oleh pemerintah, berdasarkan usulan dari pemkot.
“Prinsipnya sama, hanya yang berbeda untuk formasi pendidik posisinya P3K, sementara untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya, itu CPNS,” terangnya.
Dari 242 lowongan tersebut, 138 di antaranya merupakan tenaga pendidik/guru P3K. Sisanya lowongan CPNS sebanyak 104. Terdiri dari 69 tnaga kesehatan, dan 35 tenaga guru.
Melansir dari website BKPPD melalui Keputusan Walikota Cirebon Nomor 871/KEP.187-BKPPD/2021 tentang Penetapan Rincian Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemda Kota Cirebon Tahun Anggaran 2021, yang ditandatangani 17 Mei 2021. Serta pengumuman Walikota Cirebon Nomor 871/01-BKPPD/2021 tertanggal 27 Mei 2021 tentang Informasi Penerimaan ASN di Lingkungan Pemda Kota Cirebon Tahun Anggaran 2021, juga baru memuat informasi persyaratan secara umum terkait pendaftaran tenaga guru P3K. (azs)